Uang Palsu
Waduh! Ratusan Uang Pecahan Rp 50 Ribu Palsu Nyaris Beredar di Cibaduyut
RATUSAN lembar uang palsu (upal) gagal beredar di Kota Bandung.
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ratusan lembar uang palsu (upal) gagal beredar di Kota Bandung.
Unit reserse umum (Resum) Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil membekuk dua pria yang diduga sebagai pengedar upal tersebut, yakni AA dan AS.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib, mengatakan, kedua tersangka dibekuk di Jalan Cibaduyut Raya, Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojong Loa Kidul, Minggu (9/8/2015).
Dari tangan tersangka didapatkan sebanyak 117 lembar upal pecahan Rp 50 ribu.
"AA dan AS kami amankan ketika akan menjual upal tersebut. Jumlah total upal yang dibawa pelaku sebanyak Rp 5.850.000," kata Ngajib kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (10/8/2015). (*)
Darimana kedua tersangka ini memperoleh uang palsu tersebut, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (11/8/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: @tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.
//#TribunHealth #InfoKesehatanWanitaJANGAN TAKUT ! INILAH PENGOBATAN ALAMI KANKER PAYUDARA TANPA OPERASI YANG MEMAKAN...
Posted by Tribun Jabar Online on Sunday, August 9, 2015