Aksi Kejahatan
Panglima Geng Motor Kiaracondong Ini Santai Terancam Penjara Ketiga Kalinya
Bukan tanpa alasan, Giwang merupakan residivis yang sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakat Kebon Waru.
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Tak ada rasa penyesalan yang terlihat pada wajah I alias Giwang (24) setelah melakukan penganiayaan berujung maut terhadap FR alias Rama (22). Pria yang dikenal sebagai panglima geng motor di Kiaracondong itu terlihat santai dan tak bergeming ketika mengetahui dirinya terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Bukan tanpa alasan, Giwang merupakan residivis yang sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakat Kebon Waru. Pria yang memiliki tubuh penuh tato itu mengaku sudah dua kali masuk atas kasus yang berbeda. Pada 2010 ia menjalani hukuman penjara selama 20 bulan setelah diputus bersalah melakukan pengeroyokan di Antapani.
Lalu pada 2012 ia kembali dibui selama 18 bulan lantaran tertangkap melakukan penjambretan di wilayah Kiaracondong. Kini untuk ketiga kalinyaia kembali harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap unit Reskrim Polsekta Kiaracondong.
"Tersangka merupakan pelaku penganiayaan yang terjadi lapangan voli di Jalan Mekar Sari RT 1.17 Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong pada 6 Juli 2015 sekitar pukul 21.00," ujar Kapolsekta Kiaracondong, Kompol Maria Horet Hera didampingi Kanit Reskrim Polsekta Kiaracondong Iptu Yudik, di Markas Polsekta Kiaracondong, Senin (3/8). (cis)
Apa masalah yang memicu terjadinya penganiayaan? Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Jabar besok, Selasa (4/08/2015). Follow akun twitter Tribun Jabar: tribunjabar dan facebook: tribun jabar online, untuk mendapatkan info terkini.