Kamis, 9 April 2026

PPDB 2015 Kota Bandung

Sejumlah Guru Honorer Kota Bandung Datangi Balai Kota

Menurut Yanyan, tiga tahun kedepan sistem PPDB akan membunuh keberadaan sekolah swasta

Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah guru honorer sekolah swasta membentangkan poster burunjuk rasa berjalan mengelilingi komplek Balai Kota Bandung melintas di Jalan Watukencana, Kota Bandung, Selasa (14/7/2015). Dalam aksinya mereka menyerukan Wali Kota Bandung dinilai telah mematikan sekolah swasta dengan keluarnya kebijakan menambah kuota siswa untuk sekolah negeri lebih dari 50 persen. Kebijakan tersebut menurut mereka akan berdampak guru honorer di sekolah swasta akan kehilangan kesempatan memperoleh TPG/sertifikasi karena mereka akan kehilangan jam mengajar yang pada akhirnya dalam waktu 3 tahun ke depan akan ada 7.000 guru honorer sekolah swasta di Kota Bandung kehilangan pekerjaannya. Oleh sebab itu, para pengunjuk rasa ini melakukan perlawanan karena dinilai sangat tidak adil dan telah melawan hukum. Mereka pun meminta Wali Kota dan Kadisdik Kota Bandung transparansi tentang sistem IT PPDB karena dinilai membingungkan dan tidak adil, meminta kejelasan pasti yang diterima di jalur akademik, afirmasi dan jalur lainnya, hentikan penambahan siswa titipan, serta menuntut Kadisdik Kota Bandung untuk mundur karena sudah 2 tahun berturut-turut gagal melaksanakan PPDB. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Belasan orang yang tergabung forum komunikasi guru honorer (FKGH) Kota Bandung mendatangi Balai Kota, Selasa (14/07/2015).

Kedatangan FKGH Kota Bandung memprotes kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan karena sistem PPDB di Kota Bandung menghambat perkembangan sekolah swasta di Kota Bandung.

"Kurangnya siswa membuat guru swasta kehilangan jam mengajar yang berakibat kehilangan kesempatan untuk sertifikasi," ujar Ketua FKGH Kota Bandung Yanyan Herdiyan.

Menurut Yanyan, tiga tahun kedepan sistem PPDB akan membunuh keberadaan sekolah swasta dan sekitar 7 ribu guru honorer swasta bakal kehilangan pekerjaan.

Yanyan mengatakan penambahan siswa ke sekolah negeri akan menimbulkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dibawah standar dan tidak nyaman bagi siswa karena kelebihan kapasitas.

"Penambahan siswa di sekolah negeri tidak adil dan melawan hukum," ujarnya.

FKGH meminta transparansi tentang sistem IT selama pelaksanaan PPDB namun sistem IT yang berlaku sekarang membingungkan masyarakat, dan tidak adil.

"Tidak ada penjelasan pasti siapa-siapa saja, yang diterima di jalur akademik, afirmasi dan jalur lainnya. Selain itu, FKGH juga meminta menghentikan penambahan titipan atau tambahan di luar jalur PPDB," ujar Yanyan.

Menurut Yanyan setiap tahun selalu ada siswa siswi titipan pejabat, yang tidak ada di daftar saat penerimaan siswa. Tapi tiba-tiba ada di absen, dan jumlahnya membludak.

FKGH juga berharap Wali Kota Bandung engganti posisi Kepala Dinas Pendidikan setelah dua tahun menjawat. Karena
dinilai gagal melaksanakan sistem PPDB yang baik. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved