Razia PKL

Satpol PP Bongkar Kios PKL di Jalan Protokol Sumedang

Kami langsung melakukan eksekusi pembongkaran bangunan dan kios PKL bukan saja yang mangkal di trotoar

Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/DEDI RUSTANDI
Satpol PP membongkar lapak dan bangunan liar di trotoar sampai batas sisi jalan (BSJ) di sepanjang jalan protokol, Senin (13/7). 

SUMEDANG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Satpol PP membongkar lapak dan bangunan liar di trotoar sampai batas sisi jalan (BSJ) di sepanjang jalan protokol, Senin (13/7). Pembongkaran bangunan liar dan kios PKL di Jalan Geusan Ulun sampai Jalan Mayor Abdurahkan ini dilakukan setelah sebelumnya peringatan untuk membongkar sendiri tak diindahkan PKL.

"Kami langsung melakukan eksekusi pembongkaran bangunan dan kios PKL bukan saja yang mangkal di trotoar tapi juga di BSJ," kata Komandan Satpol PP, Asep Sudrajat saat memimpin pembongkaran, Senin (13/7).

Menurutnya, beberapa toko di sepanjang jalan protokol dari perempatan Mapolres lama sampai bundaran DNo juga banyaknyang menggunakan BSJ untuk berjualan. "Kami bongkar karena bangunan itu ada di BSJ bahkan menutup saluran air," katanya.

Kios-kios PKL itu banyak yang dibangun diatas selokan. "Kami melakukan pembongkaran supaya kawasan kota ini tak kumuh dan terlihat ada pemerintahannya," kata Asep.

Saat pembongkaran dilakukan, puluhan angggota Dalmas Polres Sumedang juga bersiaga mengamankan. (std)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved