PPDB 2015 Kota Bandung
Kebijakan Tambah Kuota Selesaikan Masalah Sesaat dan Blunder
Akan semakin jauh kita ke (pendidikan) standar nasional, karena akan terbentur masalah sarana yang memadai, jam belajar, dan guru.
Penulis: dra | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang menambah kuota peserta didik baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 Kota Bandung yang mengalami kekisruhan, dinilai blunder dan hanya menyelesaikan permasalahan sesaat. Kebijakan Wali Kota dalam jangka panjang akan merugikan pada standar pendidikan nasional yang saat ini sedang dibangun.
"Kebijakan Wali Kota blunder. Ini dimulai dari kebijakan pada sidang pleno yang memutuskan semua pendaftar jalur afirmasi (tidak mampu) diterima, dan dicurigai berdampak pada jalur akademis (kuotanya berkurang)," kata Aktivis Pendidikan yang juga Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dan Satriana, melalui sambungan telepon, Rabu (8/7).
Penambahan kuota penerimaan itu, dikatan Dan, merusak upaya yang sedang dilakukan dalam rangka mendorong rombongan belajar yang sesuai dengan standar nasional dan upaya rayonisasi di mana orang akan mudah belajar karena tempat tinggal dan sekolah dekat.
Persoalan lainnya adalah keberlangsungan sekolah swasta karena siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan mestinya belajar di sekolah swasta, kembali ditarik dan sekolah di sekolah negeri.
"Akan semakin jauh kita ke (pendidikan) standar nasional, karena akan terbentur masalah sarana yang memadai, jam belajar, dan guru. Kebijakan jangka pendek itu juga akan memerlukan biaya yang besar yang nantinya akan dibebankan ke orangtua siswa, karena saya belum tahu apakan pemerintah sudah menyediakan anggarannya," tambah Dan.
Apa yang seharusnya dilakukan Ridwan Kamil? Katanya, mestinya Wali Koata fokus pada gerakan verifikasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu. Jika terverivikasi, seperti yang dikatakan Wali Kota bahwa ada sekitar 1.600 STKM bodong, maka akan ada kursi-kursi kosong di sekolah. Jika ini berjalan, maka akan mengurangi masalah kisruh PPDB pada jalur akademik.
Selain itu, Ridwan Kamil harus tegas menjelaskan kepada masyarakat bahwa proses seleksi telah berjalan dan menghasilkan peserta yang lolos dan tidak lolos.
Dalam situasi genting, Ridwan Kamil seharusnya menghentikan mengeluarkan pernyataan atau kebijakan melalui media sosial, twitter. Mengapa? Karena keputusan di media sosial tidak terverifikasi dan tidak bisa menjadi rujukan.
"Seharusnya wali kota menghentikan pernyataan di medsos, gunakan saja website resmi PPDB Kota Bandung, apa susahnya? Ini yang menjadikan resah masyarakat, karena info di medsos tidak bisa jadi pegangan," katanya.
Pandangan hampir serupa dikatakan Ketua Umum Gerakan Indonesia Pintar, Yanti Sriyulianti.
Menurutnya, keputusan pemerintah Kota Bandung yang terlanjur menerima semua peserta dari jalur afirmasi membutuhkan konsekwensi untuk memenuhi rasa keadilan.
"Penambahan kuota jadi jalan pintas. Harus segera diantisipasi dengan menyiapkan sekolah yang ramah anak, bermutu, dan bebas pungutan, serta mendirikan sekolah menengah baru," katanya.
Meski PPDB Kota Bandung menuasi masalah, kata Yanti, pemerintah beruntung karena kebijakannya dikawal banyak pegiat pendidikan.
"Mudah-mudahan membuka kesempatan duduk bersama tanpa harus diguruduk terus seperti kemarin," katanya. "Mencari solusi demi kepentingan terbaik anak untuk menikmati hak atas pendidikan bermutu bebas pungutan." (dia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/orang-tua-siswa-datangi-diknas-bandung_20150707_131800.jpg)