Hari Anti Narkotika Internasional
Waspada! Tidak Ada Wilayah di Garut Steril Narkoba
Pengguna atau pecandu narkoba, kata Anas, pada umumnya dari rentang usia 15 tahun hingga 59 tahun.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Kisdiantoro

GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Bupati Garut Rudy Gunawan menandatangani surat pernyataan bersama sebagai dukungan menyukseskan gerakan nasional rehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkotika setelah memimpin upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (29/6).
Bupati mengatakan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, Badan Narkotika Nasional, atau kepolisian, namun juga seluruh elemen harus ikut bertanggung jawab dan ambil bagian agar pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika tidak merambah secara lebih jauh. Bupati pun menilai bahwa peranan keluarga menjadi bagian terpenting dalam upaya pencegahan.
"Saking peliknya permasalahan, narkotika merupakan masalah global yang saat ini masih belum tertangani dengan baik. Menurut catatan PBB, 162 sampai 324 penduduk dunia dengan usia 15 sampai 64 tahun mengkonsumsi Narkotika. 183 di antaranya meninggal dunia setiap tahunnya. Di indonesia saja penyalahgunaan Narkotika mencapai angka 4 juta jiwa," ucapnya.
Sementara itu, kepala BNN Kabupaten Garut Anas Saefudin mengatakan peringatan HANI merupakan hari keprihatinan internasional yang menjadi momentum kewaspadaan seluruh warga. Dengan begitu, diharapkan timbul pemahaman betapa pentingnya hidup sehat dan bahayanya jika menggunakan narkotika secara ilegal.
"Harus menjadi kewaspadaan dan sudah banyak pengungkapan-pengungkapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik oleh Polres maupun BNN. Itu menjadi indikasi bahwa tidak ada satu wilayah pun yang steril dari sasaran dari pada Bandar," ucapnya.
Anas berharap agar masyarakat ikut mendukung upaya pencegahan yang dilakukan dengan membentuk keluarga yang tangguh dan harmonis. Dengan begitu, menurut Anas, upaya pencegahan bisa dilakukan sejak dini karena anak merasakan kenyamanan dalam berinteraksi dalam keluarga dan tidak mencari pelampiasan di luar keluarganya.
Pengguna atau pecandu narkoba, kata Anas, pada umumnya dari rentang usia 15 tahun hingga 59 tahun. Pecandu biasanya didominasi oleh usia di atas 25 tahun, sedangkan remaja setingkat SMA atau SMP masuk dalam kategori ingin coba pakai.
Kasat Serse Narkoba Polres Garut, AKP Remmy Saputra, mengatakan pengguna narkotika di Garut masih didominasi pengguna jenis Ganja. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi masyarakat Garut yang kebanyakan menengah ke bawah, sehingga memilih narkoba yang lebih murah.
"Tapi memang ada juga peredaran narkoba jenis sabu di Garut ini. Tetapi bagi beberapa kalangan saja. Untuk pemakai, sebarannya hampir menyeluruh di wilayah Garut," ucapnya. (Sam)