Rabu, 15 April 2026

Pemilihan Kepala Daerah

Pelamar Calon Panwascam Pilbup Cianjur Diminta Uang Rp 1,5 Juta

KMPJ mencium ada indikasi transaksi jual-beli jabatan Panwascam yang dilakukan ketika perekrutan berlangsung.

Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur melakukan pengecekan kondisi kotak suara, Jumat (6/3). Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan logistik sebelum memasuki tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015. 

CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Konsorsium Menuju Pemilu Jurdil (KMPJ) menemukan beragam penyelewengan yang dilakukan Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Cianjur dalam melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati Cianjur 2015.

KMPJ mencium ada indikasi transaksi jual-beli jabatan Panwascam yang dilakukan ketika perekrutan berlangsung.

"Salah satunya, pelamar dipinta uang senilai Rp 1,5 juta, entah untuk apa. Dengan janji, jika nanti lolos, uang itu menjadi milik Panwas dan jika gagal, uang tersebut dikembalikan," ujar Juru Bicara KMPJ, Komariah di Cianjur, Rabu (24/6/2015).

Komariah menuturkan, temuan-temuan itu semakin hari semakin bertambah. Bahkan, kata Dia, KMPJ menemukan ada anggota Partai yang menjadi anggota Panwas.

Saat hendak dikonfirmasi, Ketua Panwaskab Cianjur, Saeful Anwar belum menjawab sambungan telepon yang ditujukan Tribun kepadanya. (ram)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved