Pemilihan Kepala Daerah
Pelamar Calon Panwascam Pilbup Cianjur Diminta Uang Rp 1,5 Juta
KMPJ mencium ada indikasi transaksi jual-beli jabatan Panwascam yang dilakukan ketika perekrutan berlangsung.
Penulis: Dian Nugraha Ramdani | Editor: Kisdiantoro
CIANJUR, TRIBUNJABAR.CO.ID - Konsorsium Menuju Pemilu Jurdil (KMPJ) menemukan beragam penyelewengan yang dilakukan Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Cianjur dalam melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati Cianjur 2015.
KMPJ mencium ada indikasi transaksi jual-beli jabatan Panwascam yang dilakukan ketika perekrutan berlangsung.
"Salah satunya, pelamar dipinta uang senilai Rp 1,5 juta, entah untuk apa. Dengan janji, jika nanti lolos, uang itu menjadi milik Panwas dan jika gagal, uang tersebut dikembalikan," ujar Juru Bicara KMPJ, Komariah di Cianjur, Rabu (24/6/2015).
Komariah menuturkan, temuan-temuan itu semakin hari semakin bertambah. Bahkan, kata Dia, KMPJ menemukan ada anggota Partai yang menjadi anggota Panwas.
Saat hendak dikonfirmasi, Ketua Panwaskab Cianjur, Saeful Anwar belum menjawab sambungan telepon yang ditujukan Tribun kepadanya. (ram)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kpu-cianjur-cek-kota-suara.jpg)