Yance Optimis Tetap Bebas Meski JPU Tempuh Kasasi
"Iya (optimis) dong. Enggak apa-apa, JPU (ajukan kasasi) itu hak dia," kata Yance
Penulis: Isa Rian Fadilah | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin mengaku optimis menghadapi kasasi yang diambil jaksa penuntut umum (JPU) terkait vonis bebas dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Yance ini divonis tidak bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumuradem, di Kabupaten Indramayu.
"Iya (optimis) dong. Enggak apa-apa, JPU (ajukan kasasi) itu hak dia," kata Yance usai mengikuti rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (8/6).
Yance mengungkapkan adanya vonis bebas untuknya merupakan bukti bahwa dia tidak bersalah dalam kasus tersebut. Menurutnya, seluruh keterangan saksi tidak ada yang mengarah terhadap kesimpulan bahwa dirinya telah memperkaya diri sendiri dan merugikan negara hingga Rp 5,2 miliar.
"Kan sudah terbukti di pengadilan, di tempat orang mencari keadilan," ujarnya. (isa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wapres-pun-membela-yance_20150601_223113.jpg)