Yance Optimis Tetap Bebas Meski JPU Tempuh Kasasi

"Iya (optimis) dong. Enggak apa-apa, JPU (ajukan kasasi) itu hak dia," kata Yance

Penulis: Isa Rian Fadilah | Editor: Kisdiantoro
Infografis Wapres Pun Membela Yance 

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin mengaku optimis menghadapi kasasi yang diambil jaksa penuntut umum (JPU) terkait vonis bebas dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Yance ini divonis tidak bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumuradem, di Kabupaten Indramayu.

"Iya (optimis) dong. Enggak apa-apa, JPU (ajukan kasasi) itu hak dia," kata Yance usai mengikuti rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (8/6).

Yance mengungkapkan adanya vonis bebas untuknya merupakan bukti bahwa dia tidak bersalah dalam kasus tersebut. Menurutnya, seluruh keterangan saksi tidak ada yang mengarah terhadap kesimpulan bahwa dirinya telah memperkaya diri sendiri dan merugikan negara hingga Rp 5,2 miliar.

"Kan sudah terbukti di pengadilan, di tempat orang mencari keadilan," ujarnya. (isa)

Sumber: Tribun Jabar
Tags
Yance
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved