Rabu, 8 April 2026

Korupsi Proyek Stadion Gedebage

Gubernur Aher Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Saksi

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung YAS sebagai

Editor: Machmud Mubarok
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Infografis Profil Stadion GBLA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

JAKARTA, TRIBUNJABAR.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Jumat (15/5/2015) ini, diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Bandung. 

Informasi yang dihimpun, Ahmad Heryawan atau Aher diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembangunan stadion kebanggaan warga Bandung tersebut.

Diketahui Aher sudah tiba di Bareskrim sejak pukul 06.00 WIB, padahal jadwal pemeriksaan dilakukan pukul 09.00 WIB. Hingga saat ini, pemeriksaan pada Aher, masih berlangsung.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto membenarkan adanya pemeriksaan pada Aher oleh Subdit Tipikor Bareskrim Polri. "Ya memang hari ini pak Gubernur Jabar diperiksa sebagai saksi korupsi stadion Gedebage. Sudah datang dan pemeriksaan masih berlangsung," kata Agus di Mabes Polri.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat A Sudrajat (YAS) sebagai tersangka.

Yayat yang juga mantan PPTK tahun 2009-2011 dan KPA/PPK tahun 2011-2013 itu dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberntasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara untuk total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat.

Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp 545.535.430.000

Pembangunan stadion tersebut mengalami penurunan yang bervariasi antara 45 cm dengan 75 cm. Hal itu mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion. Kondisi itu disebabkan adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan proyek, dimulai pada tahap perencanaan sampai tahap penerimaan hasil pekerjaan yang diduga merugikan negara.

Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah sebuah stadion olahraga yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion itu berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung. Soft launching stadion semula direncanakan digelar 31 Desember 2012. Namun, diundur menjadi tanggal 10 Mei 2013 karena kondisi stadion yang belum rampung. Stadion diresmikan oleh Wali Kota Bandung saat itu Dada Rosada. Selain itu, acara peresmian juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawandan Wakil Gubernur saat itu Dede Yusuf. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved