Hukuman Perusak Fasilitas Publik
[VIDEO] Asiknya Suasana Ngepel di Taman Braga Bersama Emil
Kegiatan selepas salat jumat ini diikuti ratusan orang
Penulis: Gani Kurniawan | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNJABAR.CO.ID - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyaksikan warga Kota Bandung dan seorang warga Reva Elma (34) yang menjalani hukuman merusak kursi taman, di Taman Braga, Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (1/5/2015).

BERSIH-BERSIH BRAGA BERSAMA WALI KOTA
Kegiatan selepas salat jumat ini diikuti ratusan orang, dengan imbalan bagi yang sudah kerja bersih-bersih bisa foto bareng wali kota.
Tampak warga begitu antusias membersihkan taman dibantu pula jajaran petugas DPPK Kota Bandung. (*)
KOMENTAR