Senin, 20 April 2026

Hukuman Perusak Fasilitas Publik

[VIDEO] Asiknya Suasana Ngepel di Taman Braga Bersama Emil

Kegiatan selepas salat jumat ini diikuti ratusan orang

Penulis: Gani Kurniawan | Editor: Dedy Herdiana

TRIBUNJABAR.CO.ID - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyaksikan warga Kota Bandung dan seorang warga Reva Elma (34) yang menjalani hukuman merusak kursi taman, di Taman Braga, Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (1/5/2015).


BERSIH-BERSIH BRAGA BERSAMA WALI KOTA

Kegiatan selepas salat jumat ini diikuti ratusan orang, dengan imbalan bagi yang sudah kerja bersih-bersih bisa foto bareng wali kota.

Tampak warga begitu antusias membersihkan taman dibantu pula jajaran petugas DPPK Kota Bandung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved