BPMPD
Pemberian Dana Desa di Kabupaten Bandung Tunggu Aturan Pusat
PEMBERIAN dana desa kepada 270 desa di Kabupaten Bandung masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak).
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
SOREANG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Pemberian dana desa kepada 270 desa di Kabupaten Bandung masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bandung juga belum bisa memastikan waktu pemberian dana desa tersebut.
Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Bandung, Agus Rizal membenarkan jika pemerintah pusat telah menyerahkan anggaran sebesar Rp 54 miliar untuk dibagikan kepada semua desa di Kabupaten Bandung. Namun dana itu belum bisa diturunkan saat ini karena masih menunggu aturan yang jelas.
"Juklak dan juknisnya masih kami tunggu. Selain itu jika dibagikan dana dari pusat belum mencukupi. Tambahan anggaran juga telah diajukan ke pusat," kata Agus, Rabu (1/4/2015).
Untuk Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) dari APBD kabupaten, tutur Agus, mencapai Rp 248 miliar. Anggaran itu nantinya akan digabungkan dengan dana dari provinsi dan pusat.
"Satu desa paling kecil dapat Rp 1,1 miliar. Yang paling besar, besarnya Rp 1,4 miliar. Tapi kami masih menunggu dulu, jadi belum bisa memutuskan sekarang," ujarnya. (wij)
TIGA KEMBAR UNIK. MENIKAH DI HARI YANG SAMA, WAKTU YANG SAMA, TAPI BUKAN PRIA YANG SAMA...BACA ===>...
Posted by Tribun Jabar Online on Wednesday, April 1, 2015