Mantan Pimpinan Regional ISIS Ditangkap
Istri dan Anak Chep Hermawan Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan
Menunggu Dikabulkannya Penangguhan Penahanan
Penulis: cis | Editor: Kisdiantoro
CIANJUR, TRIBUN - Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Senin (23/3), ramai tak seperti biasanya. Sejumlah pembesuk berjubel di gedung tersebut. Selain itu, sejumlah petugas bersenjata lengkap pun terlihat di pintu masuk menuju gedung Satreskrim Polres Cianjur.
Berdasarkan pantauan, hampir kebanyakan pembesuk yang datang itu untuk melihat situasi dan kondisi Chep Hernawan yang ditahan di Markas Polres Cianjur. Setidaknya belasan keluarga dan kerabat terlihat mengantre untuk membesuk Ketua Umum Gerakan Reformis Islam (Garis) itu.
Mantan pimpinan ISIS regional Indonesia itu sudah dua hari mendekam di ruang tahanan Polres Cianjur. Adapun Chep masih menanti pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan. Hingga kemarin, belum ada kepastian mengenai penangguhan penahanan yang sudah diajukan kuasa hukum Chep pada Sabtu (21/3) malam.
"Prosesnya (Penangguhan penahanan. Red) baru sampai ke kapolres dan masih menunggu kepastian dari kapolres," ujar perwakilan tim kuasa hukum Chep, Aep Lukmanul Hakim, ketika ditemui sebelum membesuk pria yang kerap memakai sorban putih itu.
Aep sendiri optimistis, pengajuan penangguhan penahanan bakal dikabulkan. Istri dan anak Chep siap menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan. Pihaknya pun akan meminta bantuan kepada ulama-ulama yang ada di Kabupaten Cianjur untuk mendorong proses penangguhan penahanan.
"Mudah-mudahan bisa secepatnya bisa segera dikabulkan atau ada hasil mengenai permohonan penangguhan penahanan kami," ujar Aep.
Ditanya akan ada upaya pra peradilan, Aep belum bisa berkomentar banyak. Pasalnya tim kuasa hukum masih fokus untuk penangguhan penahanan. Namun tak menutup kemungkinan upaya tersebut dilakukan jika terdapat kejanggalan dalam kasus yang menjerat Chep.
"Sampai hari ini (kemarin. Red) kami kawal untuk upaya penangguhan penahanan. Kalau praperadilan belum bisa berbicara banyak karena tim kuasa hukum juga belum berkumpul semua. Nanti kalau sudah berkumpul, kami akan menentukan langkah berikutnya selain penangguhan penahanan," ujar Aep. (cis)