Operasi Penyakit Masyarakat
Polsek Cileunyi Sita 90 Botol Minuman Keras
OPERASI tersebut dilakukan di sejumlah titik dikawasan Cileunyi.
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Ragil Wisnu Saputra
CILEUNYI, TRIBUNJABAR.CO.ID - Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita pihak Polsek Cileunyi yang dibantu oleh Satpol PP Kecamatan Cileunyi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (7/3). Operasi tersebut dilakukan disejumlah titik dikawasan Cileunyi.
Operasi Pekat yang diperintahkan oleh Kapolres Bandung AKBP Jamaludin itu, dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileunyi Kompol Edi Suwandi, yang turut didampingi oleh Camat Cileunyi Wawan A Ridwan beserta anggota Satpol PP. Dalam razia tersebut kurang lebih 90 botol miras telah disita.
"Dalam razia kali ini kita menyita kurang lebih 90 botol miras," Ujar Kapolsek Cileunyi, Kompol Edi.
Edi mengatakan, Razia tersebut digelar dalam rangka menciptakan rasa aman terkait kondisi dan situasi yang kurang kondusif akhir-akhir ini di wilayah Cileunyi.
Kini, sejumlah botol hasil operasi tersebut telah diamankan pihak Polsek Cileunyi. Rencananya, botol-botol tersebut akan segera dimusnahkan. Pemilik warung yang kedapatan menjual miras juga diharapkan melapor ke Polsek Cileunyi utuk pendataan.(cr5)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolsek-cileunyi-kompol-edi-menyita-miras.jpg)