Korupsi Dana Bansos
Rumdin Wabup Cirebon Digeledah Kejagung
Penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah bansos APBD Kabupaten Cirebon 2009-2012.
Penulis: roh | Editor: Dedy Herdiana
CIREBON, TRIBUN - Tim Satgasus Kejagung dibantu Kejari Sumber menggeledah rumah dinas (rumdin) Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas di Jalan Dewi Satrika, Sumber, Selasa (3/3/2015). Penggeledahan dilakukan guna mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dana hibah bansos APBD Kabupaten Cirebon 2009-2012.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 11.35 WIB. Tim Satgasus datang ke rumdin didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Sumber. Mereka lama berada di dalam rumdin.
Gotas bersama Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo dan Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kedawung, Subekti Sunoto dijadikan tersangka kasus hibah bansos APBD Kabupaten Cirebon 2009-2012. Mereka disangkakan telah memotong dana hibah bagi sejumlah penerima sehingga negara dirugikan Rp 1,8 miliar.
Dua tersangka telah ditahan selepas pemeriksaan 16 Februari 2015. Sementara Gotas belum karena terganjal izin dari Mendagri mengingat Gotas merupakan wabup Cirebon.
Sementara kasus ini terjadi ketika Gotas menjabat Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Bupati saat itu dijabat Dedi Supardi. (roh)