Perusakan Hutan
Bupati Garut Rudy Gunawan Laporkan Kasus Perusakan Hutan ke Mabes Polri
BUPATI Garut Rudy Gunawan segera melaporkan kasus perusakan hutan di Desa Sukamulya
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
DOKUMENTASI TRIBUN JABAR
Bupati Garut memberi penghargaan kepada para camat, kepala desa, pegawai, dan warga Garut, di upacara Hari Jadi Garut. (FOTO: TRIBUN JABAR/M SYARIF ABDUSSALAM)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Bupati Garut Rudy Gunawan segera melaporkan kasus perusakan hutan di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, kepada Mabes Polri. Setidaknya 600 hektare hutan di kawasan Gunung Cipicung tersebut telah dirusak.
"Gila saja, sebanyak 600 hektare hutan dirusak, pohon-pohonnya ditebang. Kerusakan macam apa sampai seluas itu. Makanya, ini masalah besar dan harus diusut siapa yang bertanggung jawab di balik semua ini," kata Bupati, Senin (2/3/2015).
Bupati mengatakan pelaku perusakan atau penebangan pohon secara liar ini harus segera ditangkap. Hutan di Garut, katanya, sebagian besar merupakan hutan konservasi dan lindung yang menopang alam Jawa Barat. (sam)
