Terpidana Mati Kasus Narkoba
KAMMI Desak Jokowi Segera Eksekusi Mati Duo Bali Nine
DITUNDANYA eksekusi mati Gembong Narkoba kasus "Bali Nine" semakin menguatkan kecurigaan publik.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ditundanya eksekusi mati Gembong Narkoba kasus "Bali Nine" semakin menguatkan kecurigaan publik akan adanya intervensi pemerintah Australia dalam kasus ini.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengeksekusi terpidana mati gembong narkoba "Bali Nine" Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33).
"Segera lakukan eksekusi mati terhadap gembong narkoba ini bila Jokowi memang Pro terhadap pemberantasan Narkoba dan tidak dibawah oleh bayang-bayang Intervensi Australia." Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Andriyana, dalam rilis yang diterima Tribun, Senin (23/2/2015). (tif)