Terpidana Mati Kasus Narkoba

KAMMI Desak Jokowi Segera Eksekusi Mati Duo Bali Nine

DITUNDANYA eksekusi mati Gembong Narkoba kasus "Bali Nine" semakin menguatkan kecurigaan publik.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Ditundanya eksekusi mati Gembong Narkoba kasus "Bali Nine" semakin menguatkan kecurigaan publik akan adanya intervensi pemerintah Australia dalam kasus ini.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengeksekusi terpidana mati gembong narkoba "Bali Nine" Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33).

"Segera lakukan eksekusi mati terhadap gembong narkoba ini bila Jokowi memang Pro terhadap pemberantasan Narkoba dan tidak dibawah oleh bayang-bayang Intervensi Australia." Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI, Andriyana, dalam rilis yang diterima Tribun, Senin (23/2/2015). (tif)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved