Ekonomi dan Perbankan

Kini Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat ATM

DI mana pun lokasinya, asalkan masih di wilayah Jawa Barat, warga bisa menggunakan layanan ini.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

GARUT, TRIBUNJABAR.CO.ID - Masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor cukup melalui ATM Bank BJB, tanpa harus membawa uang ke Samsat. Di mana pun lokasinya, asalkan masih di wilayah Jawa Barat, warga bisa menggunakan layanan ini.

Berdasarkan sosialiaasi yang diberikan oleh Bank BJB, Samsat Kabupaten Garut, dan Polres Garut, di Lapangan Kerkhof, Minggu (15/2/2015), langkah awal dilakukan dengan pendaftaran melalui SMS ke 0811-211-9-211, dengan mengetik format: esamsat (spasi) nomor (spasi) nomor chasis (spasi) nomor KTP (spasi) alamat email.

Apabila data yang dimasukkan benar, server SMS gate way akan menjawab dengan memberikan kode bayar berupa 16 digit angka. Setelah mendapat kode bayar, wajib pajak dapat mengunjungi ATM Bank BJB.

Dalam ATM, wajib pajak menekan tombol 'Menu Pembayaran' kemudian menekan menu 'Pajak/Retribusi Provinsi Jabar'. Kemudian, tekan tombol 'Menu Pajak Kendaraan', kemudian masukkan kode pembayaran yang telah diterima lewat SMS.

Pada layar ATM akan muncul tampilan data kendaraan yang dimiliki, termasuk jumlah pembayaran yang harus dilakukan. Jika data yang ditampilkan sesuai dan berniat langsung membayarnya, tekan tombol 'Ya'.

Setelah melakukan pembayaran, ambil struk pembayarannya kemudian tukarkan dengan SKPD atau pengesahan STNK tahunan di seluruh Samsat di Jawa Barat. Dengan demikian, pembayaran akan lebih mudah, terutama saat tanggal jatuh tempo pembayaran mendesak dan belum sempat pergi ke Samsat. (sam)

//

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved