Korupsi Dana Bansos Cirebon

Ada Lima Saksi Baru dari Eksekutif Bakal Diperiksa Kasus Bansos

Pemeriksaan para saksi akan digelar pekan depan di Kejari Sumber.

Penulis: roh | Editor: Dedy Herdiana
DOKUMENTASI KOMPAS
Illustrasi. 

CIREBON, TRIBUN - Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber, Anton Laranono mengatakan, dari 100 saksi yang akan dipanggil pekan depan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah bansos APBD Kabupaten Cirebon 2009-2012 lima di antaranya berasal dari eksekutif. Sementara 95 lainnya adalah penerima dana hibah bansos.

"Mereka yang dari eksekutif itu merupakan saksi baru. Sebelumnya, mereka belum pernah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi hibah bansos Kabupaten Cirebon ini baik di Gedung Bundar Kejagung maupun di Kejari Sumber," katanya.

Pemeriksaan para saksi akan digelar pekan depan di Kejari Sumber. Surat perintah bantuan pemanggilan saksi telah diterima Kejari Sumber dari Kejagung siang ini dan akan disampaikan ke para saksi.

Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah bansos APBD Kabupaten Cirebon 2009-2012. Mereka adalah Wakil Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas; Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kedawung, Subekti Sunoto; dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo.

Ketiganya disangkakan telah memotong dana hibah bansos APBD Kabupaten Cirebon 2009-2012 untuk para penerima. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 1,8 miliar. Kasus ini terjadi saat Gotas menjabat Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan Bupati Cirebon dipegang Dedi Supardi. (roh)

Siapa saja kelima orang dari eksekutif yang dipanggil jadi saksi itu? Simak berita selengkapnya di Tribun Jabar edisi Jumat (6/2/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronilne.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved