KPK vs Polri

KPK Lepas Kepergian Bambang untuk Penuhi Panggilan Bareskrim

Abraham mengatakan bahwa apa yang dialami oleh Bambang saat ini merupakan sebuah perjalanan panjang yang harus dilalui KPK dalam memberantas korupsi.

Editor: Machmud Mubarok

JAKARTA, TRIBUN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan bahwa KPK mengapresiasi langkah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang bersedia mengikuti pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri. Untuk itu, pada siang hari ini, para pimpinan KPK mengantarkan kepergian Bambang dan kuasa hukumnya meninggalkan Gedung KPK menuju kantor Bareskrim Polri.

"Ini adalah salah satu bentuk apresiasi dari KPK (terhadap BW) sekaligus apresiasi bahwa kita tidak akan pernah surut sekalipun untuk memberantas korupsi di negeri ini," kata Abraham, Senin (3/2/2015) siang.

Abraham mengatakan bahwa apa yang dialami oleh Bambang saat ini merupakan sebuah perjalanan panjang yang harus dilalui KPK dalam memberantas korupsi. Dalam kesempatan itu, Bambang didampingi oleh kuasa hukumnya, Nursyahbani Katjasungkana.

Para pegawai KPK ikut melepas kepergian Bambang dengan mengenakan pakaian hitam dan sebagian di antaranya membawa setangkai bunga mawar. Mereka berjajar rapi di depan pintu Gedung KPK kira-kira pukul 10.50 WIB.

Sementara itu, para simpatisan Bambang memenuhi pelataran Gedung KPK. Begitu Bambang muncul di depan Gedung KPK, mereka berteriak paling lantang. "Hidup, Pak BW! Hidup!" teriak mereka berulang kali.

Selama lima menit, Bambang menyampaikan sepatah dua patah kata menjelang keberangkatannya ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Bambang pun meninggalkan gedung KPK disertai tepuk tangan dan lambaian tangan karyawan KPK dan para simpatisannya.

Pemeriksaan terhadap Bambang kali ini merupakan pemeriksaan kedua. Bambang menjalani pemeriksaan pertama setelah ditangkap dalam perjalanan seusai mengantar anaknya ke sekolah pada 23 Januari 2015. (kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved