Cyber Crime

Napi Subang Ancam Guru di Pontianak Sebarkan Phone Sexnya

"Pelaku sudah diperiksa dan saat ini masih di Lapas Subang. Nanti saat akan sidang baru dibawa ke Pontianak."

Editor: Dicky Fadiar Djuhud
telegraph.co.uk
illustrasi. 

"Berdasarkan fakta temuan tersebut diketahui bahwa pelaku adalah seorang narapidana yang berada dalam Lapas kelas II A Subang. Atas kerja sama dengan petugas Lapas maka Tim Penyidik melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, data dan bukti-bukti elektronik yang dimiliki Narapidana atas nama Saiful Husen alias Adi alias Ipul bin Husen yang menghuni Blok C 24 Lapas Kelas II A Subang," tuturnya.

Saat penyidik memeriksa Saiful, ia tidak membantahnya telah melakukan pemerasan terhadap Bunga. Saiful merupakan narapida Narkoba.

"Pelaku sudah diperiksa dan saat ini masih di Lapas Subang. Nanti saat akan sidang baru dibawa ke Pontianak," kata orang yang pernah memimpin Subdit Cyber Crime (CCIC) Bareskrim Polri semasa menjadi Direktur Tipideksus Bareksrim Polri ini. (*)

//

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved