Korupsi Dana Bansos

Ditanya Kasus Bansos, Gotas Malah Jawab Begini . . .

Gotas mengatakan dirinya akan mengikuti proses hukum. "Saya jalani saja. Dari partai ada pendampingan penasihat hukum

Penulis: roh | Editor: Kisdiantoro

CIREBON, TRIBUN - Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas tidak mau banyak komentar saat ditanya soal kasus hibah bansos Kabupaten Cirebon 2009-2012 seusai menghadiri pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (21/1/2015). Dia malah sempat berujar, "Jangan sih, jangan di sini!"

Demikian saat ditanya lagi soal kasus hibah bansos, dia bilang, "No comment."

Namun begitu ditanya tentang maksud dan tujuannya ke Jakarta pascaditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi hibah bansos Kabupaten Cirebon 2009-2012, Gotas mengaku dia ke Jakarta ke Kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung. Di sana, ujarnya, dia bertemu Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo.

Apa yang dibicarakan? "Enggak, kami koordinasi biasa saja. Enggak ada kaitannya ke sana (tersangka hibah bansos)," kata Gotas

Kemudian ditanya kembali perihal statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi hibah bansos Kabupaten Cirebon 2009-2012, Gotas mengatakan dirinya akan mengikuti proses hukum. "Saya jalani saja. Dari partai ada pendampingan penasihat hukum, sudah dibicarakan, dan jalani saja," katanya.

Wabup Cirebon yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Gotas dijadikan tersangka dugaan korupsi dana hibah bansos Kabupaten Cirebon 2009-2012 oleh Kejaksaan Agung. Selain dia, ada juga dua tersangka lain yakni Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kedawung Subekti Sunoto, dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Emon Purnomo.

Ketiganya disangkakan telah memotong dana hibah bansos Kabupaten Cirebon 2009-2012 dari sejumlah penerima pada kurun waktu tersebut. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 1,8 miliar. (roh)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved