Peradaran Narkoba
BREAKING NEWS: Seorang Sipir Tertangkap Basah Bawa Sabu-sabu dan Ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ermi Widyatno melalui Kasubit III AKBP Yoslan, tersangka ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB.
Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail
BANDUNG, TRIBUN - Seorang sipir di Lapas Kesambi, Kabupaten Cirebon, Dea Rosadi (27) ditangkap anggota Unit I Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di sebuah kamar hotel. Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi.
Kini, sipir itu harus mendekam di tahanan Mapolda Jabar.
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Ermi Widyatno melalui Kasubit III AKBP Yoslan menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari kabar yang diterima polisi. Kabar yang diterima di sebuah kamar hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon akan ada penyalahgunaan narkotika.
Berbekal informasi ini, Unit I yang dipimpin Kompol Herdi Setiabudi melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui jika penyalahgunaan narkotika berlangsung di Hotel Permata Jamrud, pada Kamis (15/1) dini hari.
"Mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tersangka. Mereka ditangkap sekitar pukul 03.00," katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (21/1). (tis)
Sudah berapa lama sipir Lapas ini mengonsumsi sabu-sabu? Ikuti berita lengkapnya di Harian Pagi Tribun Jabar edisi Kamis 22 Januari 2015.