Terpidana Mati Kasus Narkoba

Takbir dan Ikamat Iringi Pemakaman Terpidana Mati Rani Andriani

TEPAT pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin

CIANJUR, TRIBUN - Takbir dan Ikamat menggema di tenga pemakaman Rani Andriani di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Minggu (18/1/2015). Takbir dan komat dikumandangkan seorang keluarga Rani setelah makam Rani rata dengan tanah.

Tepat pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1/2015).

Selain keluarga, ratusan warga memadati pemakaman Rani untuk menyaksikan prosesi pemakaman. Warga menyaksikan prosesi pemakaman di luar area pemakaman. Adapun keluarga berada di dalam area pemakaman.

Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi. Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.‬ (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved