Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia

PHK Bisa Terjadi Bila Beban Operasional Makin Tinggi

KENAIKAN tarif dasar listrik (TDL) dan elpiji 12 kg menambah beban industri.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Illustrasi kenaikan tarif dasar listrik. 

Laporan Warttawan Tribun Jabar, Siti Fatimah

BANDUNG, TRIBUN - Pasca-adanya aturan pembatasan kegiatan seperti rapat di hotel untuk PNS, okupansi industri perhotelan khususnya di Jawa Barat semakin berkurang. Kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan elpiji 12 kg menambah beban industri. Kondisi tersebut bisa berdampak bagi industri untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Bagaimana lagi, biaya operasional makin tinggi, sementara pendapatan berkurang, okupansi anjlok, untuk efisiensi salah satunya PHK. Kami tentu tidak ingin, tapi pilihan memaksa seperti ini," kata Ketua BPD PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar usai pelantikan jajaran pengurus BPD PHRI Jawa Barat di Hotel Horison, Rabu (7/1/2015) malam.

Menurutnya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belakangan ini sangat memukul kalangan industri tak terkecuali perhotelan dan restoran. Belum lama kebijakan pembatasan kegiatan di hotel, pendapatan dari bisnis Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition atau MICE mengurangi secara drastis okupansi hotel. Terlebih ditambah kebijaka awal tahun kenaikan TDL dan elpiji 12 kg.

"Semua itu mau tidak mau mendorong pelaku industri hotel melakukan hal terberat sebagai salah satu efisiensi, yah PHK itu," katanya. (tif)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved