Pemalsuan STNK
BREAKING NEWS: Ini Kronologi Pencurian Mobil dan Pemalsuan STNK
Pengungkapan ini bermula dari laporan Agus Indra yang tinggal di Jalan Guntur Sari Wetan. Pada tanggal 6 Desember, mobil Grand Livinna miliknya raib.
Penulis: Taufik Ismail | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUN - Polsekta Lengkong menangkap empat pelaku pencurian mobil dan dua tersangka kasus pemalsuan STNK kendaraan. Kasus ini saling berkaitan karena mobil curian, STNK-nya dipalsukan.
Pengungkapan ini bermula dari laporan Agus Indra yang tinggal di Jalan Guntur Sari Wetan. Pada tanggal 6 Desember, mobil Grand Livinna miliknya raib.
"Beberapa hari sebelumnya, kunci mobil miliknya hilang. Tapi dua hari kemudian, setelah tetangganya bertamu, kunci mobil kembali ditemukan," ucap Wakapolrestabes Bandung AKBP M Awal. Ini menimbulkan kecurigaan korban.
Polisi lalu melakukan penyelidikan. Dan akhirnya, tetangga korban, BTI alias Beni mengaku telah mengambil kunci mobil korban. Bersama CZR alias Budi, mereka menggandakan kunci mobil korban. Kunci asli lalu dikembalikan diam-diam.
Selanjutnya, Budi mencari pemetik mobil. Ia pun menghubungi FS alias Aldi. Aldi menyanggupi mencuri mobil berbekal kunci duplikat.
Di hari yang telah disepakati, mereka bertemu. Dan Aldi ketika itu disertai temannya MM alias Agus. Agus dan Aldi yang kemudian mencuri mobil korban sekitar pukul 18.00. Mobil lalu dibawa ke kontrakan Aldi di Soreang.(tis)