Polda Jabar Bekuk Pengedar Ganja
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Ganja Di Majalaya Di Warung
PENANGKAPAN para tersangka bermula dari informasi masyarakat.
Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail
BANDUNG, TRIBUN - Tiga pria yakni AH (32), AM (39) dan HM (30) ditangkap anggota Unit IV Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di Majalaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Ermi Widyatno melalui Kanit IV Subdit II Kompol Memed Suzana menuturkan, penangkapan para tersangka bermula dari informasi masyarakat.
Polisi lalu melakukan penyelidikan di wilayah Majalaya. Hasilnya, polisi mendapatkan nama AH. Kamis (18/12), AH terlihat membeli papir, kertas untuk melinting ganja di sebuah toko.
"Ketika itu AKP Alnofriwan yang melakukan penyelidikan terus mengikuti tersangka," kata Memed didampingi KBO Ditres Narkoba AKBP Mulyadi.
AH lalu menuju sebuah warung dan menghampiri dua rekannya, AM dan HM. "Saat itulah AM menyerahkan pesanan ganja kepada AH," ucapnya.
Polisi yang sedari tadi membuntuti AH langsung mengamankan ketiga pria yang ada di tempat tersebut. Tes urin dilakukan terhadap ketiganya.(tis)