Kamis, 9 April 2026

Pemalsuan Faktur Pajak

Ini Modus Jaringan Cibinong Pembuat Faktur Pajak Palsu

Menurut Yuli, modus yang dilakukan komplotan ini adalah membuat, mengedarkan, dan menjual faktur pajak palsu.

Penulis: Ichsan | Editor: Kisdiantoro

BANDUNG, TRIBUN - Bidang Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak telah menyerahkan empat tersangka pembuat, pengedardna penjual faktur pajak palsu dari Jaringan Cibinong ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (18/12). Keempat tersangka dinilai telah merugikan negara sebesar Rp 15 miliar.

Direktur Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiyono mengatakan, keempat tersangka yang kini ditahan yaitu Syarifudin, Supangat, Rimus Hartono Soetandijo, dan Esti Ratna Dewi, adalah anak buah Sumarno, terpidana dalam kasus yang sama.

Menurut Yuli, modus yang dilakukan komplotan ini adalah membuat, mengedarkan, dan menjual faktur pajak palsu. Terpidana Sumarno menjual faktur pajak tidak sah kepada Syarifudin seharga 16 persen dari nilai PPN yang tertera dalam faktur pajak. Selanjutnya, faktur pajak fiktif itu dijual oleh Syarifudin kepada Supangat seharga 22,5 persen dari nilai PPN yang tertera dalam faktur pajak.

Kemudian, kata Yuli, tersangka Supangat menjual kepada Rimus Hartono Soetandijo seharga 25 persen dari nilai PPN yang tertera dalam faktur pajak. Dan terakhir, tersangka Rimus menjual lagi faktur pajak fiktif itu kepada perusahaan-perusahaan pengguna faktur pajak seharga 40 persen dari nilai PPN yang tertera dalam faktur pajak.

"Uang hasil penjualan faktur pajak fiktif oleh Jaringan Cibinong ini ditampung dalam rekening bank atas nama tersangka Esti Ratna Dewi. Tersangka Esti adalah istri dari terpidana Sumarno," kata Yuli.

Yuli mengatakan, perbuatan para tersangka ini mengakibatkan adanya pengurangan PPN yang seharusnya disetorkan kepada negara. "Kerugian negara akibat perbuatan tersangka ini diatas Rp 15 miliar," kata Yuli. (san)

Sumber: Tribun Jabar
Tags
pajak
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved