Sidang Korupsi Bupati Karawang

Ruang Sidang Dipakai Rapat

Terdakwa Ade Swara dan Nurlatifah sendiri telah hadir di Pengadilan Tipikor Bandung sejak pukul 08.30.

Penulis: Ichsan | Editor: Dedy Herdiana

BANDUNG, TRIBUN - Sidang perdana kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah hingga Selasa (2/11) pukul 10.00 belum juga dimulai. Sedianya sidang akan digelar di Ruang I Pengadilan Tipikor Bandung, namun hingga kini ruangan tersebut masih dipakai rapat.

Rapat yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Pontas Effendi ini, dihadiri oleh seluruh hakim, para panitera, dan karyawan PN Bandung. Pertemuan yang dimulai pukul 08.30 ini membahas persoalan internal di PN Bandung. 

Terdakwa Ade Swara dan Nurlatifah sendiri telah hadir di Pengadilan Tipikor Bandung sejak pukul 08.30. Keduanya hadir dengan menumpang mobil tahanan KPK dan kini ditempatkan di satu ruangan di PN Bandung yang tertutup rapat.

Bukan kali ini saja jadwal sidang jadi terlambat karena ada rapat. Hampir setiap hari sidang baru digelar pada siang hari. Kondisi ini terjadi setelah ada pergantian pucuk pimpinan PN Bandung dari Nur Hakim kepada Pontas Effendi. (san)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved