Sidang Korupsi Bupati Karawang
Massa Tuntut Koruptor Dihukum Mati
Sejumlah orang yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Bandung Anti Korupsi (Arbak) menggelar aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Penulis: Ichsan | Editor: Dedy Herdiana
BANDUNG, TRIBUN - Sejumlah orang yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Bandung Anti Korupsi (Arbak) menggelar aksi unjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, atau di pinggir Jalan Riau, Kota Bandung, Selasa (2/12). Dalam aksinya mereka menuntut para koruptor agar dihukum mati.
Dalam aksinya massa membentangkan sejumlah spanduk yang berisi hujatan kepada para koruptor. Massa juga silih berganti berorasi meneriakan sejumlah tuntutan yang intinya mengecam perilaku koruptif yang terjadi di Indonesia. Aksi unjukrasa ini tidak spesifik menyebutkan siapa koruptor dimaksud.
Sementara itu pada saat bersamaan di dalam Kompleks PN Bandung atau di Ruang I Pengadilan Tipikor Bandung, tengah digelar sidang perdana kasus korupsi dan tindak pidanan pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah. (san)