BERITA FOTO

Ekspresi Bupati Bogor Nonaktif Rachmat Yasin Jelang Vonis

SIDANG berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/11/2014).

Penulis: Gani Kurniawan | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / GANI KURNIAWAN
Dalam sidang ini, Rachmat Yasin dinyatakan bersalah dan divonis 5 tahun 6 bulan penjara. 

Foto hasil jepretan fotografer Tribun Jabar, Gani Kurniawan

KEPSYEN:

Terdakwa mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin mendengarkan vonis yang disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus suap tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/11/2014). Dalam sidang tersebut, Rachmat Yasin dinyatakan bersalah dan divonis 5 tahun 6 bulan penjara. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved