BERITA FOTO
Ekspresi Bupati Bogor Nonaktif Rachmat Yasin Jelang Vonis
SIDANG berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/11/2014).
Penulis: Gani Kurniawan | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / GANI KURNIAWAN
Dalam sidang ini, Rachmat Yasin dinyatakan bersalah dan divonis 5 tahun 6 bulan penjara.
Foto hasil jepretan fotografer Tribun Jabar, Gani Kurniawan
KEPSYEN:
Terdakwa mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin mendengarkan vonis yang disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus suap tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/11/2014). Dalam sidang tersebut, Rachmat Yasin dinyatakan bersalah dan divonis 5 tahun 6 bulan penjara. (*)
Berita Terkait