Dampak Kenaikan BBM Bersubsidi
Tarif Angkum Cianjur Naik 20-25 Persen
DPC Organda Kabupaten Cianjur menyepakati tarif angkutan kota (angkot) di Kabupaten Cianjur yang secara merata naik sekitar Rp 1000.
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin
CIANJUR, TRIBUN - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Gabungan Angkutan Daerah (Organda) Kabupaten Cianjur menyepakati tarif angkutan kota (angkot) di Kabupaten Cianjur yang secara merata naik sekitar Rp 1000.
Hal itu dikatakan Ketua DPC Organda Kabupaten Cianjur, Dede Supyanudin, usai melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Cianjur, Rabu (19/11/2014).
"Tarif angkum rata-rata naik 20-25 persen disesuaikan dengan eksisting di lapangan. Alhamdulillah tadi cukup memanas. Tapi, setelah difasilitasi pemerintah, akhirnya mendapatkan kesepakatan sehingga semua angkot bisa beroperasi kembali," ujar Dede ketika ditemui di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur.
Sebelumnya, sejumlah angkutan umum (angkum) melakukan asi unjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur, Rabu (19/11/2014). Mereka menuntut kenaikan tarif angkum setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). (cis)
Apakah semua angkum di Kabupaten Cianjur ini melakukan aksi unjukrasa atau tidak, bisa dibaca di edisi Tribun Jabar, Kamis (20/11/2014). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabar.