Sidang Suap Bansos
Mantan Wali Kota Bandung Jadi Saksi Sidang Korupsi Suap Bansos
KALI ini sidang menghadirkan tujuh orang saksi.
Penulis: Ichsan | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
BANDUNG, TRIBUN -- Sidang kasus suap perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung dengan terdakwa mantan hakim Ramlan Comel kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (28/10/2014). Kali ini sidang menghadirkan tujuh orang saksi.
Mereka adalah mantan wali kota Bandung Dada Rosada, Toto Hutagalung terpidana kasus suap bansos, Asep Triana terpidana kasus suap bansos, Lutfan Barkah terdakwa kasus suap bansos, Rahmat sopir hakim Setyabudi, Yayat dan Tugio sopir Toto Hutagalung.
Pada sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Barita Lumban Gaol itu, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdengarkan rekaman pembicaraan telepon antara Toto Hutagalung dengan Setyabudi Tejocahyono dan antara Dada Rosada dengan Setyabudi. Hingga kini sidang masih berlangsung. (san)
Hal-hal baru apakah yang mengemuka dari kesaksian mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada pada kasus suap dana bansos Hakim Ramlan Comel bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Rabu (29/10/2014) besok. Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan facebook: baladtribun.