Seni Budaya

Mamah Iyar dan Mang Uko Kembali Sumringah Mendapat Royalti

TAHUN ini perolehan royalti meningkat sekitar 20-30 persen dibanding tahun sebelumnya.

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

KEGEMBIRAAN dua sosok seniman pop daerah, Iyar Wiyarsih (82) yang akrab disapa Mamah Iyar dan Uko Hendarto (75) yang akrab disapa Mang Uko asal Jawa Barat ini seakan tak bisa terdeskripsikan dalam bentuk kata-kata. Pasalnya rasa gembiranya itu berkecamuk hebat dengan perasaan bangga yang juga begitu kuat. Maka panitia pun memberi waktu spesial mengungkapkan perasaannya setelah menerima royalti tahunan dari KCI (Karya Cipta Indonesia) di Rumah Makan Sari Sunda, Jalan Soekarno - Hatta, Sabtu (19/7) malam.

"Mamah merasa sangat bersyukur ku ayana KCI. Karena KCI benar-benar tos memperhatoskeun (memperhatikan, red), dan ngabela (membela, red) para seniman untuk mendapatkan hak nya," tutur Mamah Iyar seusai menerima royalti dari KCI tahun 2014.

Baik Mamah Iyar yang sudah menciptkakan lagu Mojang Priangan dan lagu lainnya yang populer maupun Mang Uko yang sudah menciptakan lagu Mawar Bodas dan lagu-lagu lainnya yang populer, keduanya beraharap KCI semakin meningkatkan pemberian royaltinya dan terus dilakukan setiap tahun.

"Saya sangat berharap pemberian royalti ini bisa terus berjalan setiap tahun," katanya.

Menanggapi hal itu Ketua KCI Jabar, Weynanda Abdurahman mengatakan jajarannya akan terus meningkatkan kinerja sesuai dengan semangat yang diembuskan dari pusat. Bahkan tahun ini perolehan royalti meningkat sekitar 20-30 persen dibanding tahun sebelumnya. Karena untuk di Jabar ini hampir 75 persen perusahaan pengguna lagu-lagu, yang sudah memahami dan membayarkan untuk hak cipta.

"Tahun ini kàmi mendistribusikan sekitar Rp 300 juta hingga Rp 400 juta. Sementara seniman Jawa Barat yang menerima royalti melalui KCI wilayah Jabar ada 150 seniman," paparnya.

Ketua Umum KCI, Dharma Oratmangun menambahkan bahwa dalam dua tahun ini pihaknya sudah melakukan penyegaran dalam menjalankan fungsi ruang lingkup dan tanggung jawab KCI. Selain fokus untuk memperhatikan seniman-seniman daerah dengan sistem TAAT (transparan, akseptabel, akuntabel, dan terpercaya), pihaknya pun menerapkan sistem UPA (Unlogged Performance Alocation).

"Selain seniman yang lagunya tidak laku di user akan mendapat royalti, seniman juga akan dapat royalti hingga usia tua bahkan setelah seniman itu meninggal pun ahli warisnya akan mendapatkan royalti selama 50 tahun," katanya.

Untuk lebih memfokuskan diri dalam memperhatikan seniman daerah, lanjut Dharma pada pertangahan 2012 lalu KCI memutuskan untuk keluar dari organisasi karya cipta dunia (The International Confederation of Sociates of Authors And Composers - Cisac) di Paris. Setelah melihat KCI semakin kuat peduli kepada senimannya, Cisac pun mulai sibuk mengajak kembali bergabung.

"Sebetulnya kami keluar dari Cisac karena kami ingin benahi dulu aturannya agar memperhatikan kesejahteraan senimannya. Sekarang ini tarif kita paling rendah di dunia. Bahkan sudah 18 tahun tidak pernah naik. Karenanya Cicak terus mengenjar KCI untuk kembali masuk," paparnya.

Pada malam pemberian royalti yang dikemas dalam acara buka bersama tersebut selain Mamah Iyar dan Mang Uko, juga dihadiri oleh beberapa seniman ternama lain seperti Abuy Akur pencipta lagu Keong Racun, H Dodi Mansur, dan masih banyak lagi pencipta dan penyanyi muda lainnya.

Suasana pun menjadi terasa lebih akrab. Pasalnya para seniman senior dan junior telihat tidak ada batas dalam berkomunikasi. Mereka saling bertegur sapa satu sama lainnya dan saling bertukar infomasi. (ddh)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved