Ramadan 2014
Polres Garut Musnahkan 3868 Botol Miras
RIBUAN minuman keras tersebut didapat dari hasil operasi miras di 42 kecamatan di Kabupaten Garut yang dilakukan oleh 32 polsek.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
GARUT, TRIBUN - Polres Garut memusnahkan 3.868 botol minuman keras berbagai merek hasil sitaan selama beberapa minggu menjelang Ramadan, Selasa (1/7). Selama Ramadan, Polres Garut pun akan semakin intensif memberantas peredaran minuman keras dan hal-hal lain yang mengganggu ibadah di bulan Ramadan.
Kapolres Garut AKBP Arif Rachman mengatakan 3.868 botol minuman keras tersebut didapat dari hasil operasi miras di 42 kecamatan di Kabupaten Garut yang dilakukan oleh 32 polsek. Kebanyakan minuman keras yang disita berupa bir, anggur, tuak, minuman oplosan, brandy, dan vodka.
"Kita tidak akan berhenti untuk perangi maksiat. Minuman keras seperti ini sering memunculkan dampak berupa aksi kejahatan. Hal seperti ini akan terus berkembang dan kita tidak akan pernah berhenti memberantasnya," kata Kapolres saat ditemui seusai peringatan HUT ke-68 Bhayangkara di Mapolres Garut, Selasa (1/7).
Untuk memberantas minuman beralkohol, katanya, Polres Garut mengajak elemen-elemen masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran minuman keras di Garut. Namun, organisasi masyarakat tidak diperkenankan melakukannya sendirian, melainkan bersama Polres Garut.
Mengenai penjualan minuman keras di minimarket, katanya, Kapolres akan meninjau terlebih dulu perizinan dan prosedur penjualan minuman keras di minimarket. Selama bulan Ramadan, minimarket diimbau untuk tidak menjual minuman beralkohol.
Pemusnahan minuman keras ini awalnya dilakukan secara simbolis oleh Muspida Kabupaten Garut dengan memecahkan sejumlah botol minuman keras merek ternama. Kemudian, ribuan botol pun dihancurkan menggunakan kendaraan setum. (sam)