SIM Keliling

Pastikan Dulu, Jadwal dan Tempat Kadang Berubah

Informasi lengkap tentang SIM atau SIM Keliling bisa menghubungi bagian informasi di 022 61599343 dan 022 4203505.

Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Arief Permadi

BANDUNG, TRIBUN - Masyarakat pemohon perpanjangan melalui jasa kendaraan khusus SIM Keliling yang membutuhkan informasi lengkap tentang SIM atau SIM Keliling bisa menghubungi bagian informasi di 022 61599343 dan 022 4203505. Tak jarang jadwal tempat kerap berubah.

Persyaratan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui jasa kendaraan SIM Keliling, antara lain membawa SIM asli yang diterbitkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung (yang masa berlakunya telah habis kurang dari satu tahun).

Selain itu, membawa identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan dari Kotamadya Bandung (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya).

Sebelumnya diinformasikan, Sabtu (26/4/2014), kendaraan khusus jasa pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling berada di Jalan Sudirman Depan Paramount, Bandung. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved