Jumat, 10 April 2026

Massa Pertanyakan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Pulasaren

Massa yang menamakan diri Aliansi Pemerhati Pengadilan menuding telah ada permainan di PN Cirebon terkait eksekusi tanah

Penulis: roh | Editor: Kisdiantoro

CIREBON, TRIBUN - Massa yang menamakan diri Aliansi Pemerhati Pengadilan menuding telah ada permainan di PN Cirebon terkait eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Pulasaren No 104, Cirebon. Pasalnya, eksekusi tak kunjung dilakukan meski PN Cirebon telah menetapkan jadwal eksekusi pada 20 Februari 2014.

"Perkara perdata itu sudah lama sekali diputus. Di tingkat PN Cirebon diputus 21 Februari 2001. Kemudian sampai pada putusan peninjauan kembali (PK) pada 2009 yang memerintahkan harus eksekusi, tapi buktinya sampai sekarang tak kunjung dieksekusi juga," ujar Koordinator Lapangan, M Nasir, Rabu (12/3).

Sengketa tanah dan bangunan di Jalan Pulasaren 104 dimenangkan Abdul Malik. Pengadilan pun memutuskan agar pihak tergugat mengosongkan tanah dan bangunan itu dan menyerahkannya ke penggugat, yakni Abdul Malik. Namun kenyataannya tidak demikian, sehingga pengadilan memerintahkan eksekusi.

Menurut M Nasir, sebetulnya PN Cirebon telah menjadwalkan eksekusi pada 20 Februari 2014. Namun sehari sebelum jadwal yang telah ditentukan, eksekusi batal. PN menundanya.

"Kami bertanya-tanya ada apa ini, kok tiba-tiba ditunda? Jangan-jangan ada permainan di dalam," kata M Nasir.

Karena itu, kata dia, Aliansi Pemerhati Pengadilan datang ke PN Cirebon siang tadi. Mereka ingin mendapat kejelasan perihal perkara tersebut.

Yang datang berjumlah ratusan orang. Mereka berorasi di depan PN Cirebon hingga akhirnya perwakilan massa bertemu dengan Ketua PN dan jajarannya. Saat pertemuan, beberapa perwakilan sempat membentak-bentak Ketua PN. (roh)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved