Dirut Akui PD Kebersihan Tak Pernah Sumbang PAD
Cece mengakui selama ini tidak pernah menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD). Soalnya pembiayaan PD Kebersihan masih dari jasa pengelolaan
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Menanggapi rencana pengembalian PD Kebersihan menjadi dinas, Direktur Utama PD Kebersihan Cece H Iskandar mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung.
Cece mengakui selama ini tidak pernah menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD). Soalnya pembiayaan PD Kebersihan masih dari jasa pengelolaan sampah dan belanja subsidi. "Tidak ada PAD ke Pemkot, restribusi dari masyarakat digunakan operasional.
"Retribusi sampah tahun 2012 dapat Rp 15 miliar, tahun sekarang mungkin Rp 19 miliar," ujar Cece.
Sementara subsidi dari APBD tahun 2013 sebesar Rp 65 miliar dan tahun 2012 sebesar Rp 57 miliar. Sedangkan tahun 2014, diajukan Rp 70 miliar pengajuan naik karena adanya kenaikan bahan bakar minyak (BBM), kenaikan sewa alat-alat berat, dan sarana prasarana lain. Intinya ada penambahan biaya operasional.
"Untuk pengelolaan sampah itu perlu biaya diatur Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah wajib membiayai pengelolaan sampah," ujar Cece. (*)