Masyarakat Kembali Bisa Kunjungi Tangkubanparahu
Setelah ditutup selama 23 hari, Taman Wisata Alam Gunung Tangkubanparahu, di Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Darajat Arianto
LEMBANG, TRIBUN - Setelah ditutup selama 23 hari, Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkubanparahu, di Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali dibuka untuk umum terhitung sejak Senin (28/10) sekitar 09.00 WIB.
Dibukanya tempat wisata favorit ini, didasarkan pada keputusan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang kembali menurunkan status Gunung Tangkubanparahu dari waspada atau level 2 menjadi normal. Status Tangkubanparahu diturunkan sejak Minggu (27/10) pukul 15.00 WIB.
Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada sebagai pengelola TWA Tangkubanparahu, Putra Kaban, mengatakan terhitung sejak pukul 09.00 pagi tadi, TWA Tangkubanparahu kembali boleh dikunjungi oleh wisatawan. Hal tersebut, sesuai dengan surat dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang telah menurunkan status Tangkubanparahu kembali menjadi normal.
"Syukur alhamdulillah, Gunung Tangkubanparahu bisa kembali dibuka. Tadi kami buka sejak pukul 09.00," kata Kaban. (*)