Pilkada Kuningan

Saksi Calon Bupati Pilih Walkout

Saksi tiga pasang calon bupati-wakil bupati yang bertarung dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kuningan 2013 memililih walkout saat

Penulis: roh | Editor: Darajat Arianto

KUNINGAN, TRIBUN - Saksi tiga pasang calon bupati-wakil bupati (cabup) yang bertarung dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Kuningan 2013 memililih walk out saat rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilbup Kuningan 2013, Jumat (20/9). Mereka meninggalkan ruang rapat karena keberatan atas tidak adanya berita acara hasil perhitungan suara dari Kecamatan Cigandamekar.

Saksi yang walkout adalah saksi pasangan Momon Rochmana-Mamat Robby Suganda (nomor 1), Kamdan-Elit Nurlita Sari (nomor 2), dan Zaenal Mustafa Affandi-Cartam Sulaeman (nomor 4). Mereka meninggalkan ruang rapat sebelum laporan hasil rekapitulasi dari setiap kecamatan dibacakan.

Walkout-nya saksi dari tiga pasang calon bermula atas tidak adanya berita acara rekapitulasi hasil perhitungan suara dari Kecamatan Cigandamekar. Saksi mempertanyakan keabsahan rekapitulasi hasil perolehan suara Kecamatan Cigandamekar yang tanpa disertai berita acara. Saksi pun meminta ada penghitungan ulang atas Kecamatan Cigandamekar.

Keberatan saksi ditolak KPU. KPU beralasan berita acara bisa saja terselip di dalam kotak suara, dan bisa dicari saat kotak suara dibuka. Dengan begitu, rekapitulasi hasil perhitungan suara pun terus dilanjutkan hari ini.

Atas pernyataan KPU itu, saksi keberatan. Saksi ketiga pasang calon pun keluar dari ruang rapat, sebelum laporan rekapitulasi hasil perhitungan suara dari 32 kecamatan di Kuningan dibacakan.

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat KPU digelar di Kuningan Islamic Center dengan dipimpin Ketua KPU Kuningan Endun Abdul Haq. Acara dimulai pukul 14.00 dengan pembukaan dan pembacaan aturan pemilihan kepala daerah (pilkada).  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved