Dipicu Ucapan Terdakwa, Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ricuh
Sidang kasus pembunuhan satu keluarga asal Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, sempat diwarnai kericuhan, Rabu (13/5/2026).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Ringkasan Berita:
- Sidang kasus pembunuhan satu keluarga asal Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, sempat diwarnai kericuhan, Rabu (13/5/2026)
- Kericuhan itu bermula saat kedua terdakwa memberikan keterangan dalam persidangan
- Keluarga korban yang menyaksikan langsung persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu tampak meluapkan emosinya dan memaki kedua terdakwa
- Teriakan-teriakan terdengar bersahutan dari rombongan keluarga korban yang memadati Ruang Sidang Cakra PN Indramayu
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sidang kasus pembunuhan satu keluarga asal Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, sempat diwarnai kericuhan, Rabu (13/5/2026).
Kericuhan itu bermula saat kedua terdakwa memberikan keterangan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Wimmy D Simarmata, Hakim Anggota, Raditya Yuri Purba, dan Hakim Anggota, Galang Syafta Utama.
Sejumlah keluarga korban yang menyaksikan langsung persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu tampak meluapkan emosinya dan memaki kedua terdakwa, Priyo serta Ririn.
Teriakan-teriakan dari mulai "Pembunuh", "Bohong", "Jujur, Priyo, jujur," hingga lainnya terdengar bersahutan dari rombongan keluarga korban yang memadati Ruang Sidang Cakra PN Indramayu.
Bahkan, beberapa orang di antaranya terlihat merangsek ke depan untuk mendekati kedua terdakwa yang duduk di hadapan majelis hakim didampingi kuasa hukumnya.
Baca juga: Korban Dina Oktaviani Ternyata Masih Hidup Saat Dibuang, Keluarga Kecewa Sikap Hakim dan Jaksa
Petugas kepolisian dan petugas keamanan tampak sigap menenangkan pihak keluarga korban yang tanpa henti meneriaki kedua terdakwa hingga persidangan sempat diskors selama 15 menit.
Pengacara keluarga korban, Heri Reang, yang mengenakan kemeja putih terlihat berupaya menenangkan mereka, dan merangkul salah seorang di antaranya untuk keluar ruang sidang.
Dalam sidang itu, Ririn memberikan keterangan terkait adanya beberapa nama lain yang diduga terlibat kasus pembunuhan satu keluarga pada akhir Agustus 2025 tersebut.
Ia pun mengaku mendapatkan penganiayaan oleh penyidik setelah ditangkap, karena diduga terlibat kasus pembunuhan satu keluarga asal Kelurahan Paoman itu.
Pernyataan itulah yang tampaknya menyulut emosi keluarga korban, sehingga langsung berteriak, "Enggak usah bawa-bawa orang lain, sudah jelas kamu pembunuhnya."
Kuasa hukum keluarga korban, Heri Reang, mengatakan bahwa hingga kini pihak keluarga masih meyakini Priyo dan Ririn merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
Menurut dia, hal itu berdasarkan alat bukti yang terungkap selama proses persidangan, yakni dari mulai sidik jari hingga rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah korban.
"Kalau memang ada nama-nama lainnya, silakan dicatat dan dibuktikan, karena hingga kini kami meyakini kedua terdakwa merupakan pelaku utamanya sesuai alat bukti serta keterangan saksi," ujar Heri Reang saat ditemui di PN Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Rabu (13/5/2026). (*)
| Suasana Haru di Gedung Negara Sumedang Saat Lepas 95 Calon Haji Menuju Asrama Haji Indramayu |
|
|---|
| Masih Ingat Pembantai Keluarga di Paoman? Sidang Berlanjut, Jaksa Cecar Saksi di PN Indramayu |
|
|---|
| Dinkes Jabar Pastikan Proses Alih Kelola RSUD MA Sentot Patrol Indramayu Disiapkan Secara matang |
|
|---|
| DPRD Indramayu Beri Sejumlah Catatan Jika Pemprov Jabar Alih Kelola RSUD MA Sentot Patrol |
|
|---|
| Dekatkan Layanan ke Pusat Keramaian, PLN Kenalkan Program Satu Hari Langsung Nyala di Mall Indramayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sejumlah-keluarga-korban-meneriaki-kedua-terdakwa-di-PN-Indramayu.jpg)