ITB Minta Maaf Atas Kasus Penangkapan Rudi Rubiandini
Menyikapi kasus yang melibatkan Kepala SKK Migas Dr Rudi Rubiandini, Institut Teknologi Bandung menyampaikan permohonan maaf.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Menyikapi kasus yang melibatkan Kepala SKK Migas Dr Rudi Rubiandini, Institut Teknologi Bandung (ITB) menyampaikan permohonan maaf.
"Pertama-tama ITB menyampaikan permohonan maaf yang mendalam pada masyarakat dan bangsa Indonesia atas kejadian yang memprihatinkan, menyedihkan serta sangat tidak kita harapkan," kata Rektor ITB Prof Akhmaloka pada acara jumpa pers di Gedung Rapim A Rektorat ITB Jalan Tamansari, Jumat (16/8).
Menurut Akhmaloka, Rudi memang staf pengajar ITB. Namun sejak 2010, Dr Rudi Rubiandini ditugaskan oleh pemerintah di lingkungan BP Migas dan selanjutnya di Kementrian ESDM dan SKK Migas.
Seperti yang diberitakan, Dr Rudi Rubiandini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tempat tinggalnya di Jalan Brawijaya VIII Nomor 30, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013) malam atas dugaan kasus penyuapan. (*)