Penangkapan Kepala SKK Migas
KPK Sita 400.000 Dolar AS Saat Tangkap Tangan Kepala SKK Migas
KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai lebih dari 400.000 dollar AS dalam tangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana
JAKARTA, TRIBUN - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti berupa uang senilai lebih dari 400.000 dollar AS dalam tangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Selasa (13/8/2013) malam.
"Turut diamankan barang bukti sebesar 400.000 dollar dan sejumlah (barang bukti) lainnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Rabu (14/8/2013). Uang ini diduga sebagai bagian dari suap yang diberikan kepada Rudi. Belum diketahui terkait apa uang suap yang diterima Rudi tersebut.
Wakil Ketua KPK lainnya, Busyro Muqoddas, mengungkapkan, Rudi kini diperiksa secara intensif di Gedung KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi secara terpisah mengatakan, dalam operasi tangkap tangan ini KPK menangkap tiga orang. Selain Rudi, dua lainnya yang ditangkap berasal dari pihak swasta, berinisial S dan E.
Penangkapan dilakukan di Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan, yang merupakan kediaman Rudi. Kepala SKK Migas yang sebelumnya adalah Wakil Menteri ESDM ini adalah profesor di Institut Teknologi Bandung. (*)
sumber: Kompas.com