Selasa, 21 April 2026

Sosialita asal Jakarta Jenguk Nenek di Panti Jompo

Sosialita asal Jakarta yang tergabung dalam Yayasan Perempuan Untuk Negeri bersama Yayasan Kemala Bhayangkari menjenguk 2 penghuni

Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Sosialita asal Jakarta yang tergabung dalam Yayasan Perempuan Untuk Negeri (PUN) bersama Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) menjenguk 2 penghuni Panti Sosial Tresna Wredha Budi Pertiwi atau panti jompo di Jalan Sancang no 2, Bandung, Senin (9/4).

Kedua penghuni itu, Nurhayati (75) dan Yoyoh (80) terbaring sakit di kamarnya masing-masing sehingga tidak bisa larut bersama para penghuni lainnya dalam acara bakti sosial di aula panti yang dihuni oleh kaum hawa tersebut.

"PUN ini organisasi wanita yang terdiri ibu rumah tangga, ibu-ibu yang berbisnis, ya ibu-ibu gaul juga tapi peduli sosial. Niat kami hanya ingin mencari pahala di bidang sosial," kata Yanti Airlangga, Ketua Umum PUN usai menjenguk Nurhayati dan Yoyoh serta memberikan bantuan kepada penghuni panti jompo.

Selain menjenguk kedua nenek tersebut, sebelumnya PUN dan YKB membawa tim dokter yang memeriksa para penghuni panti jompo tersebut. Kemudian mereka pun memberikan bingkisan kepada masing-masing penghuni. Termasuk kepada Nurhayati dan Yoyoh yang disampaikan langsung ke kamarnya.

PUN bukanlah oraganisasi baru. PUN berdiri pada 2009 lalu setelah terjadi gempa di Sumatera Barat. Keprihatinan sejumlah wanita yang memiliki kepedulian sosial yang salah satunya dimotori istri dari politisi dan Anggota DPR RI Airlangga Hartarto, Yanti Airlangga ini  kemudian mengajak rekan-rekannya untuk membuat satu organiasi untuk menggalang dana bagi korban gempa Sumatera Barat.

Namun, karena mereka lebih mementingkan memberikan bantuan kepada pihak yang dilanda musibah ketimbang ekspose, maka kegiatan PUN tak dimungkiri belum banyak diketahui publik. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved