Rabu, 3 Juni 2026

Mesin Ketangkasan Judi, 1000 Koin = Rp 10 Juta

Para pemain mesin ketangkasan judi sangat berharap pada keberuntungan, serta tak jarang menjadikannya sebagai mata pencaharian.

Tayang:
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Perbedaan mencolok cukup signifikan terlihat antara mesin ketangkasan yang ada di mal-mal masuk katagori biasa-biasa saja dengan mesin ketangkasan yang digunakan untuk judi. Para pemain mesin ketangkasan judi sangat berharap pada keberuntungan, serta tak jarang menjadikannya sebagai mata pencaharian.

Keuntungan yang bisa diperoleh dari pengelola mesin ketangkasan, dari 2 tersangka T dan YS yang diamankan dari 2 lokasi arena permainan mesin ketangkasan, Octo Zone dan Star Game berlipat-lipat.

"Dari keterangan kedua tersangka, seribu koin itu sepuluh juta. Sehari, kira-kira mereka memperkirakan dua ribu limaratus sampai lima ribu koin yang mereka jual. Bisa dihitung keuntungannya berapa," kata Kasubag Humas Polrestabes Kompol Endang Sri Wahyu Utami didampingi  Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko di Markas Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan A Yani no 282, Bandung, Senin (20/2). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved