Mesin Ketangkasan Judi, 1000 Koin = Rp 10 Juta
Para pemain mesin ketangkasan judi sangat berharap pada keberuntungan, serta tak jarang menjadikannya sebagai mata pencaharian.
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Darajat Arianto
Keuntungan yang bisa diperoleh dari pengelola mesin ketangkasan, dari 2 tersangka T dan YS yang diamankan dari 2 lokasi arena permainan mesin ketangkasan, Octo Zone dan Star Game berlipat-lipat.
"Dari keterangan kedua tersangka, seribu koin itu sepuluh juta. Sehari, kira-kira mereka memperkirakan dua ribu limaratus sampai lima ribu koin yang mereka jual. Bisa dihitung keuntungannya berapa," kata Kasubag Humas Polrestabes Kompol Endang Sri Wahyu Utami didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Wijonarko di Markas Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan A Yani no 282, Bandung, Senin (20/2). (*)