Pelaku dan Penadah Motor Curian Dibekuk
GARUT, TRIBUN - Jajaran kepolisian Polsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dua orang yang berperan sebagai penadah hasil curian, Kamis (9/2).
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Deni Denaswara
GARUT, TRIBUN - Jajaran kepolisian Polsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dua orang yang berperan sebagai penadah hasil curian, Kamis (9/2).
Pelaku pencurian bernama Ahmad alias AH (22), warga Kampung Cikapunduhan, Desa Sirnajaya, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Sedangkan dua orang penadah motor curian masing-masing yaitu Lukman (39), warga Kampung Situkiruh, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug dan Sule (32), warga Kampung Siderangpasir, Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug.
Menurut Kapolsek Pasirwangi, AKP Supian, para pelaku ditangkap di tempat yng berbeda. AH ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Sementara Lukman dan Sule ditangkap di rumahnya masing-masing.
"Pelaku AH mengambil sebuah sepeda motor dengan cara membongkar garasi rumah korban yang masih sekampung dengan pelaku. Kemudian oleh pelaku dijual ke dua penadah Lukman dan Sule," kata Supian saat ditemui di Mapolsek Pasirwangi, Jumat (10/2). (zam)