Rabu, 27 Mei 2026

Mahasiswa Minta Minimarket Tak Berizin Ditutup

CIREBON, TRIBUN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Untag, Forum Mahasiswa Kajian Strategis dan Aksi, dan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Siliwangi meminta Pemerintah Kota Cirebon menutup mini market tak berizin.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: roh | Editor: Deni Denaswara

CIREBON, TRIBUN - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Untag, Forum Mahasiswa Kajian Strategis dan Aksi, dan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Siliwangi meminta Pemerintah Kota Cirebon menutup mini market tak berizin. Sebab, mini market tersebut ilegal dan tidak menepati peraturan yang berlaku di Kota Cirebon.

"Berdasarkan Perwali (Peraturan Wali Kota) Nomor 23 Tahun 2010, bahwa jumlah mini market dibatasi maksimal 60 buah, namun di lapangan nyatanya lebih. Berarti ada mini market yang tidak berizin. Sebaiknya mini market tak berizin, ditutup saja," ujar Koordinator Lapangan, Agung, dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Balai Kota, Kamis (9/2).

Aksi mahasiswa berlangsung damai. Orasi digelar di depan Balai Kota dengan diwarnai pembakaran ban.

Setelah itu, mahasiswa melakukan audiensi dengan Pemkot Cirebon dan DPRD Kota Cirebon. (roh)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved