PT Angkasa Pura II Terima Aset Rp 1,9 Triliun
BANDUNG, TRIBUN - Pada 6 Januari 2012, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7/2012. Isinya menyatakan PT Angkasa Pura II menjadi satu di antara dua lembaga BUMN lainnya, yaitu PT ASDP Indonesia Ferry dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III y
Penulis: | Editor: Deni Denaswara
BANDUNG, TRIBUN - Pada 6 Januari 2012, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7/2012. Isinya menyatakan PT Angkasa Pura II menjadi satu di antara dua lembaga BUMN lainnya, yaitu PT ASDP Indonesia Ferry dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III yang mendapatkan tambahan penyertaan modal negara dalam bentuk pengalihan ast milik Kementerian Perhubungan.
Secara nilai, asset yang diserahkan pemerintah kepada PT Angkasa Pura II mencapai Rp 1,911 triliun. General Manager PT Angkasa Pura II, Eko Diantoro, mengiyakan adanya kabar tersebut.
Namun, tegasnya, bentuknya bukan berupa dana segar, melainkan peralatan penunjang, seperti navigasi. Selain navigasi, lanjut Eko, berdasarkan PP tersebut, aset atau barang lainnya yang juga diterima PT Angkasa Pura II itu yaitu fasilitas elektronik dan listrik Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung, fasilitas elektronik dan listrik Badan Udara Supadio Pontianak; Parael Taxiway, connection taxiway dan airfield lighting system Bandar Udasra Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
TIdak itu saja, lanjutnya, juga peralatanan keamanan Bandara Soekarno Hatta; Runway dan overlay Bandar Udara Hussein Sastranegara Bandung; prasarana dan sara Bandara Minangkabau Padang; dan prasarana dan sarana Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Dikatakan, sebenarnya, pihaknya sudah mempergunakan peralatan itu. Penggunaaannya, ungkap dia, sejak 2000. Akan tetapi, cetusnya, masalah administrasi mengenai penyerahannya baru terselesaikan. (win)