Rabu, 27 Mei 2026

Nyambi Jual Ganja, Tukang Sablon Ditangkap

BEKASI, TRIBUN - FR, tukang sablon di Cipinang Besar, Jakarta Timur, terpaksa meringkuk di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi. FR ditangkap Selasa (7/2/2012) siang kemarin lantaran mengedarkan ganja.

Tayang:
Editor: Deni Denaswara

BEKASI, TRIBUN - FR, tukang sablon di Cipinang Besar, Jakarta Timur, terpaksa meringkuk di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi. FR ditangkap Selasa (7/2/2012) siang kemarin lantaran mengedarkan ganja.

Selain FR, polisi menangkap enam tersangka lain yang terkait FR. "Masih ada satu tersangka yang buron," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Komisaris Sangadi, Rabu (8/2/2012).

Dari tersangka itu, polisi menyita barang bukti ganja sekitar 3,5 kilogram. Apabila dijual di pasar gelap narkotika atau diedarkan, ganja tersebut bernilai ekonomi sekitar Rp 10,5 juta.

FR mengakui perbuatannya itu melanggar hukum namun dia berdalih membutuhkan uang tambahan. "Saya ditawarin dapat untung," kata pemuda itu. (kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved