Nyambi Jual Ganja, Tukang Sablon Ditangkap
BEKASI, TRIBUN - FR, tukang sablon di Cipinang Besar, Jakarta Timur, terpaksa meringkuk di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi. FR ditangkap Selasa (7/2/2012) siang kemarin lantaran mengedarkan ganja.
BEKASI, TRIBUN - FR, tukang sablon di Cipinang Besar, Jakarta Timur, terpaksa meringkuk di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi. FR ditangkap Selasa (7/2/2012) siang kemarin lantaran mengedarkan ganja.
Selain FR, polisi menangkap enam tersangka lain yang terkait FR. "Masih ada satu tersangka yang buron," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Komisaris Sangadi, Rabu (8/2/2012).
Dari tersangka itu, polisi menyita barang bukti ganja sekitar 3,5 kilogram. Apabila dijual di pasar gelap narkotika atau diedarkan, ganja tersebut bernilai ekonomi sekitar Rp 10,5 juta.
FR mengakui perbuatannya itu melanggar hukum namun dia berdalih membutuhkan uang tambahan. "Saya ditawarin dapat untung," kata pemuda itu. (kompas.com)