Empat Tersangka Curanmor Diamankan
CIREBON, TRIBUN - Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten mengamankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah kerjanya. Keempat tersangka pun ditahan di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten, di Sumber.
Penulis: roh | Editor: Deni Denaswara
CIREBON, TRIBUN - Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten mengamankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah kerjanya. Keempat tersangka pun ditahan di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten, di Sumber.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten, Komisaris Eka Mulyana mengatakan, semula ada sembilan tersangka yang diamankan. Namun lima orang diserahkan ke Kepolisian Sektor yang menangani kasus tersebut, bahkan sudah mulai dilimpahkan ke pengadilan.
"Tinggal empat yang ada sekarang," kata Eka di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten, Selasa (7/2).
Bersama tersangka, diamankan pula sejumlah barang bukti. Antara lain 18 unit sepeda motor dan satu unit mobil.
Dalam aksinya, kata Eka, para tersangka menggunakan kunci T. Mereka tidak hanya beraksi di tempat rawan pencurian, namun juga nekat mencuri kendaraan yang diparkir di depan rumah. (roh)