Rabu, 27 Mei 2026

Mobil Dinas Sedot Rp 12,5 Miliar

SOREANG, TRIBUN - Teka-teki tentang berapa dana pembelian mobil dinas yang dianggarkan Pemkab Bandung pada APBD Kabupaten Bandung 2012 mulai sedikit terkuak. Menurut anggota Banggar DPRD Kabupaten Bandung, Asep Syamsudin total

Tayang:
Penulis: Ichsan | Editor: Deni Denaswara

SOREANG, TRIBUN - Teka-teki tentang berapa dana pembelian mobil dinas yang dianggarkan Pemkab Bandung pada APBD Kabupaten Bandung 2012 mulai sedikit terkuak. Menurut anggota Banggar DPRD Kabupaten Bandung, Asep Syamsudin total dana pembelian mobil dinas Pemkab Bandung pada tahun ini mencapai Rp 12,5 miliar.

"Jumlah anggaran pembelian mobil dinas untuk Pemkab Bandung sekitar Rp 12,5 miliar," kata Asep di Soreang, Senin (6/2).

Meski menyebut angka, Asep enggan merinci uang sebanyak itu untuk dibelikan mobil jenis apa dan untuk siapa saja. Yang pasti, kata Asep, Pemkab Bandung berencana akan membeli 17 unit Toyota Rush untuk 14 orang Camat dan 3 orang Asisten Daerah.

Jika harga satu unit Toyota Rush Rp 208 juta, total pembelian 17 unit mobil tersebut mencapai Rp 3,4 miliar. Berarti dari total anggaran Rp 12,5 miliar, masih tersisa Rp 9,1. Uang sebesar Rp 9,1 miliar inilah yang belum jelas akan dibelikan mobil jenis apa dan untuk siapa.

Asep mengatakan, khusus mobil dinas untuk camat merupakan kelanjutan dari pengadaan mobil dinas untuk sejumlah camat pada tahun sebelumnya. "Jumlah camat itu kan ada 31 orang. Sebagian sudah dapat mobil dinas pada APBD sebelumnya. Nah yang belum ada 14 camat lagi, makanya kita anggarkan di APBD 2012. Jenis mobilnya bisa apa saja, yang jelas di bawah 1.500 cc," kata Asep.

Sejak merencanakan hingga memutuskan besaran dan peruntukan anggaran, anggota DPRD dan jajaran Pemkab Bandung memang selalu tertutup. Tak heran warga Kabupaten Bandung sama sekali tidak tahu, uang rakyat digunakan untuk apa saja.

Kepala Divisi Analisa Hukum dan Kebijakan LSM Monitoring Community Jawa Barat, Kandar Karnawan, mengatakan, karena menyangkut uang rakyat, pembahasan anggaran seharusnya bersifat transparan. Yang terjadi di Kabupaten Bandung, kata Kandar, eksekutif dan legislatifnya sama-sama menyembunyikan alokasi anggarannya.

"Penggunaan uang rakyat itu harus transparan. Mengapa APBD-nya tidak diumumkan ke publik. Jika sistem penganggarannya tertutup seperti ini, patut diduga ada apa-apanya," ujar Kandar.

Sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari Pemkab Bandung tentang dana Rp 12,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas pada APBD Kabupaten Bandung tahun 2012. (san)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved